3.4.16

Trilogi Program Pembangunan Rezim Soeharto.


Suatu bangsa harus punya konsep yang jelas untuk arah pembangunanya, apakah itu pembangunan SDM atau infrastrukturnya yang pasti hal itu akan menunjang keberhasilan sebuah negara untuk mencapai cita-citanya. Yaitu kuat secara ekonomi, pangan dan pertahanan.

Seperti pembangunan suatu kawasan tertentu yang bertujuan untuk mengsuport atau yang akan menjadi salah satu variabel dalam kesuksesan mencapainya cita-cita satu daerah atau negara. Maka dari itu Setiap pembangunan harus jelas arah dan tujuanya, efek jangka pendek dan panjangnya.

Sepertinya program trilogi pembangunan era Soeharto memang lebih matang dan bagus, yaitu program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang yang kita kenal dengan Pelita I,II dan seterusnya. Harusnya mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati sampai kepala Desa menerapkan itu.

Jangan setiap ganti rezim,.pembangunan yg tidak selesai oleh rezim sebelumnya tidak dilanjutkan oleh rezim berikutnya. Akhirnya apa, PEMERINTAH UJUNG-UJUNGNYA BUANG-BUANG DUIT RAKYAT.
Proyek meliyaran sampai triliunan ditinggalkan begitu saja, hancur tak terurus. Ada banyak hal seperti itu terjadi, seperti program nasional pembanguan era SBY yang tidak dilanjutkan oleh jkw, contohnya proyek komplek olah raga hambalang atau seperti program pembangunan pasar di kawasan terminal baru maros yang dicueki tidak terpakai sesuai fungsinya.

Harusnya program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang memang mesti dimasukan dalam UU pembangunan untuk nansional atau perda pembangunan untuk lingkup daerah. Agar pembangunan jangka menengah dan kususnya jangka panjang dapat terberlanjut meski kepemimpinan sudah berganti.

Sebagai contoh, PTB salah satu kawasan yang sudah menjadi salah satu icon maros, harusnya kawasan itu dibuatkan Perda, agar konsepnya lebih terarah dan terlindungi. Dengan adanya Perda dikawasan PTB maka akan ada aturan yang jelas dan mengikat, seperti jenis atau model bisnis dan transaksi yang diperbolehkan dan yang dilarang dilarang dikawasan itu.

No comments:

Post a Comment